Keinginan anak muda untuk memiliki tempat tinggal sendiri saat ini terbukti meningkat. Bahkan banyak yang memulainya sejak usia 20-an. Bukan hanya sekedar gengsi dan pembuktian kesuksesan, nyatanya alasan mereka juga didasari untuk mendapatkan kehidupan lebih baik.
Menariknya, cara pandang anak muda zaman sekarang tentang pilihan tempat tinggal ternyata masih sama dengan para orang tua. Mereka lebih ingin untuk membeli rumah dibanding membeli apartemen. Tren ini juga terjadi pada kalangan anak muda di negara maju. Sedangkan di Indonesia sendiri, cepat atau lambat tren ini juga akan merambat ke anak muda di sini sebagai akibat dari peningkatan tarif indekos di kota-kota besar.
Pada 2014, Zillow–perusahaan pangkalan data online
real estate dalam surveinya mengungkapkan, dibandingkan dengan kelompok umur lainnya, anak muda usia 18 hingga 34 tahun lebih ingin untuk memiliki rumah dengan alasan untuk mendapatkan kehidupan lebih baik. Di Indonesia sendiri, sebuah survei juga mengungkapkan, anak muda usia 20-35 tahun sudah siap membeli properti. Dalam survei tersebut, pada kelompok usia kelompok usia 20-35 tahun, sekitar 70 persennya menginginkan
landed house atau rumah tapak, dan bukan apartemen.
Hal itu bisa menjadi bukti, keinginan anak muda untuk memiliki rumah, khususnya rumah tapak, meningkat pada saat ini. Lantas, apakah keinginan itu hanya sebuah mimpi? Jawabannya adalah tidak. Sebab, ada beberapa langkah agar mimpi tersebut dalam terwujud. Apa saja?
Konsultasikan kondisi keuangan ke pihak yang tepat
Sebagai anak muda, ada baiknya jika berkonsultasi terlebih dahulu dengan orang yang lebih berpengalaman dan bisa dipercaya untuk membantu menyusun rencana keuangan kedepan. Anda bisa berkonsultasi dengan orang tua atau penasihat keuangan keluarga. Jika memiliki kecukupan dana, Anda juga bisa menggunakan jasa perencana keuangan untuk menyusun arus kas keluarga yang disertai dengan anggaran jangka panjang.
Pilihlah harga dan jangka waktu sesuai
Setelah Anda menentukan bujet untuk pembelian rumah dan menyusun arus kas keluarga, pilihlah rumah dengan harga dan jangka waktu pembayaran yang sesuai. Sebagai contoh, jika Anda memiliki tabungan yang dialokasikan untuk uang muka rumah sebesar Rp40 juta dan berpenghasilan Rp10 juta per bulan, maka Anda bisa memilih rumah dengan harga Rp200 juta dengan jangka waktu pembayaran cicilan sebesar Rp2,7 juta selama 10 tahun. (Baca juga:
Punya Cicilan Kredit Lain Tapi Ingin Ajukan KPR, Pelajari Dulu Simulasinya) Gunakan jasa agen properti yang dikenal
Saat ini, sudah tersedia banyak sekali agen properti di Indonesia. Namun, Anda sebaiknya menggunakan jasa agen properti yang sudah dikenal baik. Selain memiliki pilihan rumah yang banyak dan koneksi yang luas, agen properti yang sudah dikenal baik akan memberikan rekomendasi pilihan rumah yang sesuai dengan selera dan gaya hidup.
Jangan lupa asuransikan
Baik membeli rumah baru maupun bangunan tua, properti Anda tentu perlu perlindungan dari segala kemungkinan yang tak terduga, seperti kebakaran dan pencurian. Salah satu cara yang paling baik untuk mengelola risiko ini adalah pembelian asuransi properti untuk rumah Anda. Dengan demikian, Anda dapat menjadi lebih tenang dalam menempati rumah tersebut. (Baca juga:
Sudahkah Rumah Anda Diasuransikan? Ini Alasannya)
Siapkan dana cadangan
Walaupun telah memiliki asuransi properti, ada baiknya agar Anda tetap menyediakan dana cadangan di tabungan. Dana ini berfungsi untuk memenuhi keperluan sewaktu-waktu jika terjadi kerusakan—seperti kebocoran atap dan kerusakan cat— pada rumah Anda.
Jika membeli rumah siap huni, maka sebaiknya langsung menempati bangunan tersebut. Selain dapat mendeteksi kerusakan pada bangunan dengan segera dan dapat bersosialiasi dengan para tetangga sedini mungkin, Anda juga dapat lebih mengenal lingkungan tempat tinggal sehingga Anda juga bisa melihat peluang bisnis yang ada jika Anda berniat untuk berwiraswasta.