Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Lamongan statusnya akan berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagaimana RSUD dr Soegiri Lamongan.
Kepastian itu diungkapkan Asisten Tata Praja A. Farikh saat menerima rombongan kunjungan kerja (kungker) dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (26/8) di Ruang Sasana Nayaka Pemkab Lamongan.
Diungkapkan, dengan melakukan reorganisasi Akper Pemkab Lamongan menjadi BLUD, Akper nantinya akan bisa melakukan pengelolaan secara otonom. "Saat ini Akper Pemkab Lamongan sedang dalam proses berubah status menjadi BLUD, " ujarnya.
Dengan menjadi BLUD, lanjutnya, Akper Pemkab Lamongan bisa memiliki keleluasaan untuk menjadi lembaga yang lebih mandiri. Selain itu, dengan menjadi BLUD, Akper Pemkab Lamongan diperbolehkan menjalin kerjasama dengan rumah sakit dan dunia usaha di luar negeri sehingga mahasiswanya bisa memperoleh akses ke pasar tenaga kerja global.
"Sebelum menjadi BLUD, Akper Pemkab Lamongan jika ingin menjalin kerjasama dengan lembaga luar negeri harus melalui kesepakatan dengan pemerintah pusat, "terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Langkat Abdul Khair menyebutkan dia melakukan kungker ke Lamongan bersama 16 orang anggota pansus pembahasan tentang struktur organisasi DPRD, jajaran Direksi Akper dan Bagian Organisasi dan tata laksana Pemkab Langkat.
Berdasarkan informasi penilaian pemerintah pusat terhadap Pemkab Lamongan cukup bagus. "Karena itu kami melakukan kunjungan untuk belajar kiat yang dipakai, yang mungkin bisa bermanfaat. Juga terkait tim yang ada di Lamongan untuk melakukan kajian organisasi," ujar Abdul KhairTerkait tim yang mengkaji organisasi pemerintah daeah, Kabag Organisasi Setdakab Lamongan Gunadi menyampaikan Lamongan sudah memiliki Tim Otonomi Daerah yang dipimpin Sekkab.
Tim inilah menurut Gunadi, yang pertama kali mengkaji apakah SKPD layak didirikan, atau dibubarkan, atau digabung.
Source : Surya Online